Pages

Ketua Yayasan Arema Diberhentikan

Ketua Yayasan Arema, Muhammad Nur, yang dituntut untuk mundur oleh pemain dan tim pelatih Arema Indonesia akhirnya diberhentikan dari jabatannya untuk sementara waktu.

Surat pemberhentian M. Nur dari jabatannya tersebut dibacakan oleh Dewan Pengawas Arema, Bambang Winarno, dengan didampingi oleh pelaksana harian Arema, Abriadi Muhara, Media Officer Sudarmaji, pendiri Arema Lucky Acub Zaenal dan juga puluhan Aremania.

"Surat pemecatan M Nur tersebut sudah dikirimkan kepada Pembina Yayasan Arema Rendra Kresna untuk ditindaklanjuti," tegas Bambang Winarno di kantor sekretariat Arema Indonesia di Jalan Sultan Agung Kota Malang.

M Nur yang juga mantan Sekkota Malang itu dinilai telah melanggar pasal 43 dan 37 Undang-undang (UU) Yayasan. Dan, selanjutnya diserahkan pada ke dewan pembina dan 21 hari ke depan dewan pembina akan memutuskan penggantinya, atau justru mempertahankannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar