Pages

Joko-Dwi Tetap Asisten

MALANG-
Menyusul adanya rilis dari manajemen Arema versi Muhammad Nur yang menyebutkan telah memilih Abdurrahman Gurning dan Hendri Kotto sebagai asisten pelatih mendapat respon dari Arema versi Rendra Kresna.

Pasalnya dari rilis yang disampaikan Media Officer Arema versi M. Nur itu, kehadiran Gurning sebagai asisten pelatih dan Kotto sebagai pelatih kiper disebut-sebut telah menggeser posisi Joko Susilo dan Dwi Sasmianto.

Padahal sejatinya menurut manajemen Arema versi Rendra, posisi Joko dan Dwi tetap tak tergantikan alias masih tetap sebagai asisten pelatih. Apalagi keduanya sudah lebih dulu bekerja dan hingga kini maish menangani tim Arema versi Rendra.

“Tim Arema Indonesia dibawah kendali PT Arema Indonesia sampai saat ini masih mengikat kontrak dengan Asisten Pelatih, Joko Susilo dan Pelatih Kiper Dwi Sasmianto,” ungkap Sudarmaji, Media Officer Arema.
“Keduanya, sampai sekarang terus menjalankan program latihan sesuai dengan arahan Direksi PT Arema Indonesia dibawah naungan Direktur Utama Iwan Budianto,” sambung mantan wartawan ini dalam rilisnya, kemarin sore.

Pria yang akrab dipanggil Darmaji ini pun menyebutkan bahwa struktur Direktur Utama Iwan Budianto itu berdasarkan SK Departemen Kehakiman dan HAM No. AHU-0073916.AH.01.09 Tahun 2011 yang diterbitkan tanggal 14 September 2011 lalu.

“Sesuai dengan syarat verifikasi klub profesional, maka pemain, pelatih, official mengikat kontrak dengan direksi di bawah naungan PT. Maka, kedua asisten pelatih telah benar dan sah melakukan ikatan kontrak dengan PT Arema Indonesia,” yakinnya.

“Sesuai dengan amanah Aremania, Dewan Pembina Yayasan dan Direksi, maka keduanya diminta terus melakukan pembinaan dan menjalankan program latihan sebagaimana tugasnya,” lanjut Darmaji.
Menurutnya, penegasan ini disampaikan menyusul adanya klaim dari pihak lain yang mengatasnamakan PT Arema Indonesia yang tanpa didukung dokumen legal untuk mengnonaktifkan kedua asisten pelatih tersebut dan digantikan oleh asisten pelatih lain.

“Karena itu dalam kasempatan ini, Legal Officer PT Arema Indonesia, mengingatkan agar semua pihak, termasuk calon sponsor maupun investor yang mengikat perjanjian dengan PT Arema Indonesia agar teliti dalam mengkaji dokumen legal, serta struktur direksi yang didalamnya,” jelas Darmaji.

“Sekaligus, menegaskan syarat verifikasi dari AFC dan PSSI, bahwa ikatan kontrak harus dilakukan dengan struktur direksi di PT, sebab klub dikelola dengan badan hukum PT. Bila, terjadi klaim dan kesengajaan, PT Arema Indonesia tidak bertanggung jawab bila terjadi persoalan dikemudian hari,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar