Pages

5 bonek di tangkap

Supporter bondo nekat (bonek) terancam tidak bisa ditemani sang dirigen idolanya saat Persebaya bertanding di Gelora 10 November dalam Liga Primer Indonesia.


Pasalnya, Hamim Gimbal akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Hamim tidak sendirian, melainkan akan dikurung dalam sel tahanan bersama empat orang temannya yakni Febri Hinuk alias Melky, Eric Suyanto, Joner dan Roni Kurniawan.

Informasi yang digali suarakawan.com di Mapolrestabes Surabaya, mereka dianggap terbukti melanggar pasal berlapis yakni pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan Freddy Handoko (29), warga Jl. Banyu Urip Gg. III, dirawat di RS Wiliamboth setelah dibacok Melky dan harus mendapatkan 42 jahitan.

Kemungkinan tersangka bisa bertambah karena hingga kini kelima dedengkot bonek masih menjalani pemeriksaan secara maraton di Unit Resmob Polrestabes. “Para bonek-bonek masih diperiksa mas,” ujar seorang anggota yang tidak mau disebutkan namanya.

Diketahui, tawuran antar elemen suporter bondo nekat (bonek) terjadi di Kebun Binatang Surabaya (KBS) tepatnya di depan pintu masuk, Jumat (14/10) malam.
Seorang kelompok supoter dari Bonek Brotherhood, Freddy Handoko (29), warga Jl. Banyu Urip Kidul Gg III, terluka bacok tepat mengenai kepala bagian belakang yang dilakukan oleh salah seorang kelompok bonek yang disinyalir dari kubu Hamim Gimbal Cs.

Setelah terkapar dengan darah mengucur deras dibagian kepalanya, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Williamboth di Jl. Diponegoro, hingga kini masih menjalani perawatan tim medis.
Sementara usai membacok, pelaku pembacokan, diketahui bernama Melky langsung kabur melarikan diri. Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, yang mendapatkan informasi adanya tawuran itu, ke TKP untuk membubarkan secara paksa.

Polisi tak membutuhkan waktu lama meringkus enam orang bonek dari kubu Hamim Gimbal, yang disinyalir melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang kelompok supoter dari Brotherhood, Freddy Handoko.

sumber suarakawan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar