Pages

Arema Indonesia Gugat PSSI

MALANG –
Manajemen Arema Indonesia versi Rendra Kresna terus bergerak agar PSSI bisa meninjau kembali keputusannya terkait legalitas pengelolaan Arema. Tim yang berkantor di Sultan Agung 9 Malang ini menilai PSSI bersikap tidak obyektif saat mengeluarkan keputusannya
.
Pasalnya, otoritas tertinggi sepakbola Indonesia ini tidak menyampaikan alasan dan dasar ke Arema versi Rendra setelah memutuskan Arema versi Muhamad Nur dinyatakan legal mengelola tim Singo Edan.
Sudarmaji, Media Officer PT Arema Indonesia ini mengatakan, pihaknya meminta peninjauan kembali atas keputusan PSSI melalui surat yang disampaikan ke Sekretaris Jendral (Sekjen) PSSI, Tri Goestoro. Meski terakhir  Tri Goestoro menganggap surat permohonan peninjauan itu disebut sebagai gugatan terhadap ke PSSI.

Meski sejatinya Arema hanya berharap PSSI sebagai organisasi profesional dan induk sepakbola Indonesia, mengeluarkan keputusan melalui prosedur yang formal, dan tidak hanya sekedar melalui statement di media.
‘’PT Arema Indonesia itu sendiri menyampaikan surat itu secara formal, jadi harapannya ada tindak lanjut itu seperti apa. Apapun keputusannya, ada proses tindak lanjut, baik yang tersurat, dan secara pembahasan formal,’’ terang Sudarmaji kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Malang, siang kemarin.

Mantan wartawan ini mengatakan, jika Sekjen PSSI itu mengaku permasalahan ini sudah disampaikan ke Ketua Umum dan Eksekutif Komite (Exco) PSSI, pihaknya berharap sesegera mungkin harus dibahas.
Jika tidak, kata Darmaji, jangan sampai hal ini memunculkan asumsi negatif, serta argumen yang tidak obyektif. Untuk itu, PSSI harus segera menindak lanjuti surat PK atau peninjaun kembali Arema. Dengan acuan, memperhatikan dokumen legal yang baru, kalau memang acuannya adalah legalitas.

‘’Kalau memang persoalannya legalitas, jangan sampai ketika kompetisi bergulir, ada permasalah. Apa yang sudah disampaikan Sekjen ke media, itu titik awal merespon itu (PK, Red), meski bagi kita itu terlambat. Sebab, tanggal 22 September, tepat keputusan muncul, tanggal 23 dan 26, kami telah mengirimkan surat peninjauan kembali itu ke PSSI,’’ terang Darmaji.

Pria asal Banyuwangi ini menyebut, surat itu juga dikirim kepada institusi hukum, serta ke komisi etika dan Exco PSSI, melalui Sekjen. Harapannya, meminta PSSI bersikap obyektif dalam mengeluarkan keputusannya.

Lantaran jika keputusan ini berlarut-larut, membuat klub-klub yang kecewa, dan kemudian menggalang kekuatan untuk KLB (Kongres Luar Biasa). KLB tidak hanya pelanggaran statuta terhadap keputusan 24 klub untuk ikut ISL, tapi juga mempengaruhi profesional PSSI.

‘’Kita ini, ingin memperbaiki PSSI, dengan menempatkan PSSI posisinya sebagai profesional. Kami masih ingat statement ketua PSSI, dia ingin melayani klub. Jadi buktikan, sebagai pelayan klub yang berpikir rekonsiliatif dan tidak memecah belah klub,’’ terangnya.

Menurut Darmaji, dalam surat ke PSSI itu, Arema juga melampiri beberapa dokumen penguat, diantaranya SK Menhunkam atas pengelolaan klub oleh PT Arema.

Serta, surat dukungan dari pemerintah daerah, Pemkab Malang dan Pemkot Batu. Plus, pihaknya sudah mengirim dokumen yang sudah diminta PSSI untuk melengkapinya, termasuk surat dukungan dari supporter.
Sementara itu, dalam waktu dekat, tambah Darmaji, manajemen Arema juga akan memasukkan gugatan resmi terhadap PSSI ke pengadilan. Pasalnya, keputusan PSSI itu tidak mengarah ke rekonsiliatif, tidak solutif dan tidak obyektif.

Apalagi PSSI sampai detik ini, tidak menyampaikan alasan Arema versi Rendra tidak ditunjuk mengelola Arema. Padahal jika alasannya obyektif, pihaknya bisa legowo. Sayang,  pihak Arema versi Rendra ini tidak menerima surat keputusan PSSI. 

‘’Dukungan apa lagi yang diminta PSSI, kami penuhi. Harapannya itu bisa dikaji oleh pihak PSSI. Untuk gugatan resmi ke pengadilan, dalam waktu dekat ini kami lakukan. Kita bicara transparansi, kalau ini dampaknya Arema tidak ikut kompetisi, kesalahan bukan dari penggugat tapi dari PSSI. Kita optimis tidak seperti itu, meski itu semuanya hak pengadilan,’’ ujarnya.

’’Sekali lagi, bukan kesalahan penggugat, jika sampai Arema tidak ikut kompetisi, tapi ini murni kesalahan PSSI karena munculnya surat itu, yang kemudian membuat kacau seperti ini,’’ tegas  Darmaji.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar