Pages

Klub Tak Perlu Lagi Bayar Rp 5 Miliar ke PSSI

PSSI akhirnya menurunkan nilai deposit untuk klub peminat kompetisi profesional level 1, yang sebelumnya Rp 5 miliar menjadi Rp 3 miliar. Itupun semuanya ditanggung PSSI. Sementara untuk kompetisi profesional level 2, syaratnya dihapuskan.

Usai mengumumkan klub-klub yang lolos verifikasi untuk level 1 dan level 2, ketua Komite Kompetisi PSSI, Sihar Sitorus, mengumumkan perubahan terhadap syarat deposit.

PSSI dan PT. Liga Prima Indonesia, yang ditunjuk mengelola kompetisi profesional musim depan, akan menanggung seluruh deposit untuk klub-klub level 1. Sementara syarat deposit Rp 2 miliar untuk level 2 dihapuskan.

“Sehubungan dengan persyaratan keuangan, Komite Kompetisi memutuskan: 1. Liga Profesional Level 1 – Nilai deposit partisipasi diturunkan dari 5M menjadi 3M; deposit partisipasi langsung dari Klub akan ditiadakan. Sebagai upaya membantu klub, maka PSSI dan PT. Liga menjamin partisipasi ini dengan menerbitkan Promissory Notes (Surat Hutang) kepada Klub Peserta liga Profesional Level 1.”

“2. Liga Profesional Level 2 - Nilai deposit partisipasi ditiadakan,” demikian rilis resmi yang dikeluarkan PSSI di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/11).

Sementara itu, untuk klub-klub yang telah menyerahkan syarat deposit, seluruhnya akan dikembalikan kepada klub-klub yang bersangkutan.

Sihar mengungkapkan, keputusan ini diambil karena data dari hasil verifikasi administrasi, menunjukkan hanya ada empat klub yang mampu memenuhi syarat deposit tersebut. Barito Putra, Madiun Putra dan Persikabo Bogor memenuhi deposit dalam bentuk Bank Garansi, sementara Pro Duta memenuhi syarat deposit dalam bentuk tunai.

Mengenai Surat Hutang tersebut, klub-klub akan diminta melunasinya lewat pembagian keuntungan PT. Liga. “Jadi, nanti hasil keuntungan yang menjadi jatah klub tersebut akan digunakan untuk membayar deposit yang ditalangi oleh PSSI,” tandasnya.

Sebelumnya, PSSI sudah melakukan perubahan seputar deposit, yang tadinya harus dalam bentuk uang tunai, kini boleh menggunakan jaminan bank.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar